Sikap MUI Mengartikan LGBT Bukan Masalah Sepele, DPR Jangan Diam!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 02 Agustus 2026, 21:26 WIB
Sikap MUI Mengartikan LGBT Bukan Masalah Sepele, DPR Jangan Diam!
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Dok. MUI)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginisiasi penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) harus segera direspons serius oleh DPR maupun pemerintah.

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai, terobosan MUI menyusun naskah akademik sendiri memperlihatkan kekhawatiran mendalam para ulama atas maraknya penyimpangan moral di masyarakat.

"Umumnya masyarakat hanya memberikan masukan, tetapi kali ini MUI justru menginisiasi naskah akademiknya secara langsung," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 2 Agustus 2026.

Menurut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini, ada dua alasan utama di balik inisiatif berani MUI tersebut. Pertama, pemerintah dan DPR dinilai pasif serta kurang peduli terhadap keresahan publik terkait penyimpangan moral.

Kedua, MUI ingin memastikan substansi hukumnya benar-benar sesuai dengan perspektif dan kebutuhan umat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen MUI dalam menjalankan fungsi himayatul ummah atau melindungi masyarakat dari kerusakan moral.

"Sebagaimana fatwa pornografi dan pornoaksi di masa lalu yang akhirnya sukses menjelma menjadi Undang-Undang Pornografi," jelas Efriza.

Oleh sebab itu, Efriza mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak mengulur waktu dan segera menyambut masukan konstitusional dari MUI begitu draf RUU Anti-LGSP tersebut resmi diserahkan.

"Meski nanti ada upaya percepatan pembahasan di Senayan (DPR), hal itu tidak boleh dimaknai sebagai pengesampingan prosedur legislasi, melainkan wujud kepedulian nyata DPR atas aspirasi umat," pungkasi Efriza. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA