PDIP Tidak Ingin Ada Kesan Jadi Pihak yang Diuntungkan dalam Usulan Kenaikan Dana Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 27 Mei 2025, 14:56 WIB
PDIP Tidak Ingin Ada Kesan Jadi Pihak yang Diuntungkan dalam Usulan Kenaikan Dana Parpol
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah/RMOL
rmol news logo PDIP terkesan bakal menjadi partai politik paling diuntungkan kalau dana partai politik jadi naik hingga 10 kali lipat. Pasalnya, PDIP adalah partai dengan suara terbanyak pada Pemilu 2024. Sehingga dianggap bisa meraup keuntungan besar dari usulan tersebut.

Namun demikian, kesan itu coba dieliminir oleh Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. Menurut Said, perlu kajian mendalam mengenai usulan kenaikan dana parpol tersebut. Seperti mencari contoh negara lain, dan apa saja yang bakal dibiayai pemerintah.

“Kan itu bisa dihitung bersama, kan tidak bisa dilekatkan kami butuhnya 10 ribu (rupiah) per suara,” kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Said menambahkan, dengan adanya usulan dana parpol 10 kali lipat, PDIP memang menjadi partai politik yang paling diuntungkan. Tapi pihaknya tidak ingin ada asumsi seperti itu.

“Nah kalau itu terjadi yang diuntungkan kan pasti, dalam hal ini katakanlah PDI Perjuangan, karena kami ingin PDI Perjuangan memandangnya tidak seperti itu,” ucapnya.

Ia pun menegaskan usulan tersebut belum terlalu penting saat ini, lantaran kondisi keuangan negara belum dapat dipastikan ke depan terlebih adanya program efisiensi anggaran.

“Belum terlalu urgen untuk saat ini, karena kondisi keuangan negara belum memungkinkan. Pemerintah melakukan efisiensi, tiba-tiba kemudian akan ada tambahan untuk dana parpol. Tidak elok di masyarakat lah,” tutupnya. 

Pada Pemilu 2024, PDIP menjadi partai paling banyak meraih suara. Dalam catatan KPU, PDIP meraih 25.387.279 atau 16,73 persen suara.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA