Soroti Penjagaan TNI, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 22 Mei 2025, 18:44 WIB
Soroti Penjagaan TNI, Komisi III DPR Segera Panggil Jaksa Agung
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Jaksa Agung dan jajaran untuk menggelar rapat kerja (raker) secara tertutup dalam waktu dekat. 

Raker ini untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) 66/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. 

“Dalam waktu yang cepat ini, kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup, dengan mengikutsertakan Jaksa Agung, supaya enak kan. Jaksa Agung dan juga Jampidsus. Nah, nanti di situ kita tanyakan lebih detail lagi, kenapa menggunakan itu,” kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. 

Hinca menambahkan, rapat dengan Jaksa Agung dan jajaran sangat penting untuk mengklarifikasi mengapa ada kebijakan Kejaksaan di seluruh Indonesia dijaga Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Sebab, kata dia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jampidsus pada Selasa kemarin, 20 Mei 2025, pihak Kejaksaan tidak secara jelas memberikan jawaban perihal kebijakan TNI menjaga kantor Kejaksaan. 

“Karena itu kan fungsi-fungsi kepolisian kalau menjaga itu ya, bukan fungsi-fungsi TNI,” kata politikus senior Partai Demokrat ini. 

Atas dasar itu, Hinca menilai perlu rapat lanjutan yang digelar secara tertutup antara Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, guna membahas lebih rinci polemik pelibatan TNI di institusi Kejaksaan. 

“Dalam waktu yang cepat ini kita mengusulkan dan sepakat itu untuk rapat tertutup. Pak Febrie (Jampidsus) kemarin tidak bisa menjawabnya secara utuh. Nah, karena itu kita acarakan untuk rapat berikutnya dengan ada Jaksa Agung,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA