DPR Wait and See soal Pembentukan TGPF Aktivis KontraS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 16 Maret 2026, 14:52 WIB
DPR <i>Wait and See</i> soal Pembentukan TGPF Aktivis KontraS
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan (kanan). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi III DPR tidak menutup kemungkinan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. 

Namun demikian, Komisi III DPR pada saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro. 

“Soal tim pencari fakta untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi,” kata Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 16 Maret 2026.

Hinca menambahkan, Komisi III DPR berkomitmen akan mengawal dan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS tersebut.

“Nanti kita panggil termasuk Kontras, termasuk nanti para pihak," kata Legislator Demokrat ini.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA