Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 telah memberikan pembelajaran terkait penyusunan regulasi teknis yang dilakukan KPU.
"Itu realitas ke depan, tantangannya adalah impitan yang sangat dekat. Padahal untuk mempersiapkan itu 20 bulan," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.
Dia menjelaskan, selama dirinya menjadi Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2017-2022, yang memperlancar penyusunan regulasi teknis untuk pemilu ataupun pilkada adalah kecepatan pembahasan revisi UU.
"Maka kalau kemudian kalau UU-nya lebih cepat, maka kita bisa rumuskan beberapa (aturan teknis) yang perlu," tuturnya.
Namun demikian, Afif memastikan jajarannya siap melaksanakan tahapan pemilu dan pilkada selanjutnya. Meski, hingga saat ini belum terlihat ada pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada.
"Kalau di sisi kami (KPU sebagai penyelenggara pemilu), kami siap saja melaksanakan tahapan-tahapan," demikian Afif.
BERITA TERKAIT: