Komisi II DPR Semprot OIKN soal Komunikasi Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 22 April 2025, 17:48 WIB
Komisi II DPR Semprot OIKN soal Komunikasi Publik
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin/Ist
rmol news logo Tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN beberapa waktu lalu menjadi perbincangan warganet. 

Hal itu tak luput dalam pembahasan Rapat kerja Komisi II DPR dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa, 22 April 2025.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menyinggung soal tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN. 

Menurut dia, hal tersebut mengganggu kerja substansi OIKN di ruang publik. 

“Lorem Ipsum itu istilah yang familiar di kalangan praktisi desain. Hal-hal ini mestinya tidak terjadi. Sekali lagi ini soal komunikasi publik yang harus dikelola dengan baik,” kata Khozin.

Anggota DPR dari Dapil Jatim IV (Jember & Lumajang) ini mempertanyakan konsepsi pemindahan ASN ke IKN dari yang semula pindah permanen menjadi penugasan waktu tertentu. “Apa pertimbangan perubahan mekanisme ini? Bagaimana dengan soal efektivitas dalam membangun chemistry para ASN dengan model “penugasan waktu tertentu” ini?” tanya Khozin.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Khozini, Jember ini juga menyinggung soal target pembangunan di IKN yang kerap meleset disampaikan oleh OIKN. 

Dia mencontohkan soal target pelaksanaan Salat Idulfitri dilaksanakan di IKN namun dalam kenyataannya meleset. 

“Jadi poinnya harus presisi dalam menyampaikan informasi ke publik,” bebernya.

Khozin mengingatkan agar OIKN membuat target pembangunan IKN lebih realistis agar dapat terpenuhi sesuai jadwal. Menurut dia, ketepatan dalam merealisasikan target di IKN akan memperkuat kredibilitas di mata publik. 

“Target pembangunan harus realistis dan pastikan presisi. Ketika target meleset, maka pertaruhannya soal kredibilitas IKN,” tegas Khozin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA