Publik Diajak Beri Masukan RUU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 18 April 2025, 09:53 WIB
Publik Diajak Beri Masukan RUU Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong/RMOL
rmol news logo Masukan dari publik masih terbuka untuk perbaikan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), sebelum dibahas lebih matang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan, pembahasan materi perbaikan untuk menjadi Rancangan UU (RUU) Pemilu telah dilakukan beberapa kali. 

"Karena kita ingin penyempurnaan dan sesuai dengan harapan publik, maka dari itu kami di Komisi II mengundang para ahli dan pakar dan pegiat demokrasi pemilu," kata Bahtra kepada wartawan, Jumat 18 April 2025.

Menurutnya, keterbukaan publik akan dilakukan secara terus menerus oleh Komisi II DPR RI, untuk memastikan RUU Pemilu telah menyerap banyak aspirasi masyarakat. 

"Sementara ini kita sudah dua kali melakukan diskusi itu di Komisi II. arena waktunya masih lama, dan kita butuh penyempurnaan yang betul-betul agar sesuai harapan publik," tutur Bahtra. 

" Maka dari itu memang butuh waktu yang panjang untuk penyempurnaannya. Makanya terus dilakukan pembahasan," demikian politikus Partai Gerindra ini. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA