Kedatangan penyidik KPK itu terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb).
Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, enggan memberikan komentar. Sebab, kasus tersebut kini berada di tangan KPK sehingga hal itu merupakan kewenangan lembaga tersebut.
"Saya tidak akan mengomentari itu bukan ranah saya. Ya tidak bisa berkomentar kan itu kewenangan KPK," kata Dedi Mulyadi dikutip
RMOLJabar, Selasa 11 Maret 2025.
Dedi juga enggan berkomentar terkait adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tidak bisa berkomentar, kan itu kewenangan KPK," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya, memastikan bahwa pelayanan bjb tidak akan tergantung dengan terungkapnya dugaan korupsi di bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar itu.
"Harus berjalan, kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di bank bjb," bebernya.
KDM, sapaan akrabnya, memastikan saat ini bank bjb itu masih berjalan dengan baik. Menurutnya hal itu terlihat dari masih banyak masyarakat yang meminjam uang ke bank tersebut.
"Berjalan sampai sekarang yang pinjam masih banyak," tandasnya.
BERITA TERKAIT: