Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pendataan ulang pekerja guna merencanakan penempatan kembali mereka ke dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kurator berkomitmen mempercepat proses ini.
"Kita melihat aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini masih bisa dimanfaatkan kalau skemanya itu adalah sewa," katanya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 11 Maret 2025.
Selain itu, Kemenaker juga terus berkoordinasi dengan serikat pekerja dan serikat buruh untuk melakukan pendataan terhadap pekerja yang siap kembali bekerja.
Proses ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan tenaga kerja yang terdampak pailitnya Sritex Group.
Dengan adanya inisiatif ini, pemerintah berharap ada solusi yang dapat membantu ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan agar bisa kembali bekerja dalam waktu dekat.
"Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana dari kurator untuk melaksanakannya, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita terus berkoordinasi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: