Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Alif Kamal mengatakan, pengusutan kasus korupsioplos Pertamax yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di lembaga-lembaga negara.
"Kami yakin Presiden Prabowo setuju dengan apa yang dilakukan oleh Kejagung untuk membongkar praktik korupsi oplosan bahan bakar Pertamax. Sesuai dengan program perjuangan Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita," ujar Alif kepada
RMOL, Sabtu, 1 Maret 2025.
Menurutnya, kasus yang dibongkar Kejagung itu merupakan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga jika tidak ditangani secara serius akan berpengaruh terhadap citra pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Bahan bakar minyak ini menjadi salah satu aspek yang menunjang kebutuhan hajat hidup orang banyak, dan kami tidak mau Presiden Prabowo kehilangan legitimasi dari rakyat Indonesia karena persoalan ini," tuturnya.
Karena itu, Prima mendukung pengusutan kasus korupsi oplos Pertamax yang di antaranya dilakukan dua petinggi PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne.
Lebih dari itu, Alif juga mendorong Kejagung dan APH lainnya untuk mengusut kasus korupsi di kementerian/lembaga lainnya, yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
"Bisa jadi kasus seperti ini juga terjadi di sektor yang lain misalnya pupuk, sumber daya alam, dan lain-lain. Kami mengingatkan agar yang sekarang ini masih terus melakukan praktik korupsi agar segera berhenti," ucapnya.
"Kami yakin Presiden Prabowo tidak akan pandang bulu terhadap praktik-praktik korup seperti yang terjadi dalam kasus Pertamax ini," demikian Alif.
BERITA TERKAIT: