Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masukan yang disampaikan Komisi IX DPR telah menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah dalam upaya memperbaiki tata kelola BGN.
“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.
Meski demikian, Dasco mengaku tidak mengetahui secara rinci isi catatan yang disampaikan Komisi IX DPR. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut diserahkan langsung kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
“Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” ujarnya.
Terkait penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung, Dasco mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Ia juga mengaku belum memperoleh informasi mengenai adanya penangkapan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana maupun pihak lainnya.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan,” katanya.
Meski demikian, Dasco meminta seluruh pihak menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap langkah yang diambil penyidik tentu didasarkan pada pertimbangan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut memicu perhatian publik, terlebih di tengah pergantian pimpinan BGN yang dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
BERITA TERKAIT: