Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Megawati Diminta Pimpin Kader Banteng Geruduk KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 23 Februari 2025, 07:37 WIB
Megawati Diminta Pimpin Kader Banteng Geruduk KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh takut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi kolusi nepotisme (KKN) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. 

KPK juga seharusnya bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga Jokowi.

Demikian disampaikan Kritikus politik sekaligus Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf melalui akun X miliknya seperti dikutip redaksi, Minggu 23 Februari 2025.

"Bila PDIP lambat bergerak, jelas memberi ruang bagi Jokowi dan keluarganya akan bertindak lebih kurang ajar dan brutal," kata Faizal.

Pimpinan KPK mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan Jakarta Selatan itu justru meminta Hasto membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

KPK diminta tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Tanah Air. Yaitu dengan segera melakukan penyidikan semua kasus keluarga Jokowi yang sudah diadukan oleh masyarakat.

"Ibu Mega mesti berani turun ke jalan, mimpin jutaan kader PDIP datangi KPK. Tuntut kesetaraan dan keadilan: Seret Jokowi & keluarganya ke jalur hukum," tandas Faizal Assegaf.

Laporan dugaan KKN serta pencucian uang oleh Jokowi dan keluarga sebetulnya sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada 10 Januari 2022. Lalu ada pula laporan dari TPDI pada 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah 'Blok Medan' yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA