"Hari ini saya beserta Ibu Menteri Komunikasi dan Digital, membahas khusus soal bencana sosial yang sedang kita hadapi, yaitu judi online," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu.
Dia mengatakan dengan total sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam judi online di Indonesia, banyak di antaranya yang jatuh miskin setelah menjadi korban judol.
"Kalau ini (judol) tidak kita atasi dari hulu dan hilirnya, kita sangat khawatir, judi online akan memperbanyak orang miskin di tanah air kita," ujarnya.
Pemerintah pun menggagas dua strategi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, pengawasan terhadap aspek digital yang dilakukan oleh Komdigi, termasuk pemantauan transaksi perbankan yang terlibat.
Kedua, yang tidak kalah penting, adalah meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.
"Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang harus dilawan dengan kesadaran penuh," tegas Cak Imin.
Menkomdigi Meutya Hafid menambahkan, langkah memutus situs dan pemblokiran rekening, tidak cukup menyelesaikan masalah. Sebab sumber masalahnya adalah adiksi atau kecanduan yang sudah begitu tinggi.
"Ini yang kita mau bantu dengan edukasi agar masyarakat sadar dan, harapan kami tentu bahkan mengurangi kecanduan itu terhadap satu hal yang adalah penipuan sekali lagi apresiasi kami Pak Menko, terima kasih banyak," kata Meutya.
BERITA TERKAIT: