“Pertanyaan saya, bagaimana tingkat independensi dan objektivitas dewan etik? Apakah dewan etik keanggotaannya itu terbebas dari kepentingan lembaga survei atau tidak?" kata Gurubesar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Karim Suryadi kepada wartawan, Senin, 11 November 2024.
Salah satu yang disorot adalah status anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani sebagai pendiri lembaga survei LSI hingga akhirnya mendirikan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Status Saiful Mujani ini lantas memicu keraguan atas netralitas Persepi. Termasuk pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI soal perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 hingga berujung pemberian sanksi kepada Poltracking.
Pemeriksaan Persepi dengan melibatkan anggota merangkap pemilik lembaga survei ini pun berpotensi menyebabkan konflik kepentingan. Seolah diibaratkan, ada wasit yang merangkap sebagai pemain dalam sebuah pertandingan.
"Jadi publik bertanya-tanya, apakah murni ingin menegakan etik atau jangan-jangan rebutan 'kavling', rebutan lahan. Itu yang tidak baik," tandas Prof Karim.
Dalam survei Pilkada Jakarta 2024 yang disoal, Poltracking menempatkan elektabilitas paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 51,6 persen. Paslon Pramono-Rano di urutan kedua dengan elektabilitas 36,4 persen, dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana 3,9 persen.
Sementara hasil survei LSI, Pramono-Rano unggul dengan elektabilitas 41,6 persen. Paslon Ridwan Kamil-Suswono mendapat persentase 37,4 persen. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana 6,6 persen.
BERITA TERKAIT: