Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia, Khafidlul Ulum, dalam keterangannya, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Menurut Cak Ulum, sapaan akrabnya, meskipun DPR perlu menyesuaikan kerja-kerjanya dengan pemerintahan mendatang, penambahan komisi bukanlah solusi yang tepat.
Dia menjelaskan, banyak kementerian yang memiliki tugas yang saling beririsan, sehingga penambahan komisi hanya akan memboroskan anggaran tanpa memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas kerja DPR.
Cak Ulum mencontohkan, Komisi III DPR saat ini sudah bisa bermitra dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan bidang hukum.
"Tidak perlu komisi khusus di DPR," tegasnya.
Selain itu, Cak Ulum juga menyoroti aspek anggaran, di mana penambahan komisi akan membutuhkan biaya besar, mulai dari sekretariat, rapat, hingga konsumsi.
Analis Politik itu juga meragukan bahwa penambahan komisi akan meningkatkan efektivitas kerja DPR, karena menurutnya, efektivitas lebih bergantung pada pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan oleh anggota dewan.
"DPR RI sebaiknya membatalkan rencana penambahan komisi," katanya.
Lebih jauh, Cak Ulum pun menyarankan agar DPR membatalkan rencana pembentukan Badan Aspirasi, mengingat tugas DPR sejatinya sudah mencakup mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Sebab, bukankah tugas-tugas DPR tidak lepas dari mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat? Jadi tidak perlu ada badan khusus aspirasi,' pungkasnya.
Sebelumnya, Pimpinan DPR akan segera merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang berjumlah 13 komisi di DPR periode 2024-2029.
"Jadi kita akan finalisasi nanti jam 14. Jadi nanti jam 14 kita akan finalisasi di DPR untuk kemudian dibawa ke Rapim (rapat pimpinan) dan Bamus (badan musyawarah) pada hari Senin," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.
Selanjutnya, 13 komisi yang sudah dibentuk akan disahkan dalam rapat Paripurna DPR pada Selasa, 15 Oktober 2024 mendatang.
"Insyaallah Selasa kita akan paripurnakan. Dan Selasa itu juga kita akan secara marathon melantik pimpinan-pimpinan AKD agar hari Rabu dan seterusnya sudah bisa mulai bekerja efektif," ungkapnya.
BERITA TERKAIT: