Respons itu disampaikan Tito usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Tito mengaku belum membaca pernyataan Mahfud yang ditulis melalui akun Twitter pribadi mantan Menko Polhukam era Jokowi itu yang diposting pada Minggu kemarin (7/7).
Kendati begitu, dia tetap menanggapi poin inti dari yang Mahfud sampaikan, yaitu meminta pimpinan KPU yang tersisa saat ini sebanyak 6 orang mundur, karena ditemukan dugaan pemberian fasilitas 3 mobil dinas mewah, penyewaan pesawat jet pribadi, hingga fasilitas asusila setiap pimpinan KPU kunjungan ke daerah.
Pada intinya, Tito mempercayai penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan berlangsung serentak di 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota kepada KPU bisa berjalan baik.
Karena itu, dia menyindir balik Mahfud dengan memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak bisa ditentukan hanya karena seseorang saja.
"Saya belum membaca cuitan itu (yang ditulis Mahfud di Twitternya). Tapi kalau pendapat saya, kita kan awasin bersama-sama KPU ya," ujar Tito.
"Jangan tergantung pada satu orang, sistemnya yang berjalan," tambah Tito menambahkan.
Dalam cuitannya, Mahfud menyampaikan penilaiannya terhadap KPU pasca pemecatan Hasyim Asyari dari jabatan Ketua dan Anggota KPU, karena terbukti melecehkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Mahfud memandang informasi yang baru-baru ini beredar di publik menyebut dugaan pelegalan aktivitas esek-esek oleh kelembagaan KPU, dengan menyediakan fasilitas asusila setiap pimpinan kunjungan ke daerah, harus disikapi serius.
Karenanya, menurut dia informasi itu harus disikapi serius oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan cara mengganti seluruh pimpinan KPU yang tersisa, dengan tujuan menjaga kehormatan penyelenggara pemilu dan juga memastikan proses dan hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat dipercaya masyarakat.
"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," tutur Mahfud.
"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya; 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," demikian Mahfud menyatakan.
BERITA TERKAIT: