Mendagri Kawal Dana Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 25 Mei 2026, 15:19 WIB
Mendagri Kawal Dana Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Konferensi pers pemerintah di DPR RI, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Penggunaan dana transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera dipastikan akan diawasi ketat pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan dana tambahan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu harus benar-benar dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dan pemulihan wilayah terdampak.

“Ini yang kami kawal juga dari Satgas pemerintah agar Rp10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan wilayah masing-masing,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Tito, pemerintah telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan daerah penerima anggaran. Penggunaan dana tersebut juga akan diperkuat melalui regulasi kepala daerah, baik peraturan gubernur, bupati, maupun wali kota.

Dana transfer terbesar dialokasikan untuk Sumatera Utara, yakni lebih dari Rp6 triliun. Sementara Aceh menerima Rp1,6 triliun dan Sumatera Barat sekitar Rp2,3 triliun.

Tito menjelaskan, besaran dana itu berkaitan dengan pengembalian alokasi anggaran daerah yang sebelumnya sempat dipotong pada 2025.

“Sumatera Utara paling besar karena sebelumnya pemotongannya juga lebih besar, sehingga dikembalikan lagi seperti semula,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah daerah di Aceh masih memerlukan perhatian khusus dalam proses pemulihan. Karena itu, beberapa pemerintah daerah di Sumatera turut memberikan bantuan hibah antarwilayah untuk mempercepat penanganan bencana.

Selain dana transfer daerah, pemerintah telah menyetujui total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera sebesar Rp100,1 triliun untuk pelaksanaan selama tiga tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA