Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Tunggu Titah SBY soal Pilgub Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 25 Juni 2024, 16:17 WIB
Demokrat Tunggu Titah SBY soal Pilgub Sumut
Ketua BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron/RMOL
rmol news logo Perintah Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadi kunci bagi Partai Demokrat dalam mengusung calon kepala daerah pada Pilkada 2024, khususnya untuk pemilihan gubernur.

Sehingga Demokrat akan memberikan surat rekomendasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Sumatera Utara 2024 setelah mendapat titah dari SBY.

Ketua BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, Demokrat akan menggelar rapat terkait pembahasan Pilkada 2024, termasuk soal dukungan kepada Bobby, dalam waktu dekat.

Ia menegaskan dukungan Demokrat terhadap Bobby tergantung kepada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai.

"Di tingkat satgas akan ada rapat, dari satgas kami akan melaporkan kepada ketum, tentu banyak wilayah akan kami laporkan bukan hanya Sumut. Kami akan laporkan kepada ketum, nanti ketum akan laporkan kepada Ketua Majelis Tinggi, kepada Pak SBY dan seluruh anggota majelis tinggi," ujar Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

"Kemudian setelah itu diputuskan untuk gubernur, tentu keputusannya majelis tinggi," imbuhnya.

Herman menuturkan, penentuan calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota akan langsung diputuskan oleh Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sementara untuk tingkat provinsi akan diputuskan oleh SBY selaku Ketua MTP.

"Tapi sekali lagi kita tunggu proses ini dan kami dalam waktu dekat, satgas akan buat laporan, kami akan laporkan. Kemudian ketum akan laporkan ke majelis tinggi," katanya.

"Untuk provinsi, keputusan (SBY). Nanti beliau (Ketum AHY) akan laporkan dan (SBY) memutuskan," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA