Haidar menilai, usulan Connie agar Polri ditempatkan di bawah kementerian merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri.
Selain sebagai sebuah kemunduran, mengingkari amanat reformasi serta menguras waktu dan energi karena harus mengubah konstitusi dan undang undang.
Menurut Haidar, menempatkan Polri di bawah kementerian akan mempersempit ruang gerak dan pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menghambat penegakkan hukum dan pelayanan untuk masyarakat.
Sebab, rantai kerja Polri yang semakin panjang akan membuat pengambilan keputusan strategis operasional menjadi kian lambat.
"Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian dapat melemahkan institusi Polri dari yang sekarang sebagai perangkat eksekutif sekaligus yudikatif menjadi hanya perangkat eksekutif saja di bawah pejabat politik yang justru rawan diintervensi," kata Haidar dikutip Selasa (21/5).
Padahal Polri sebagai penegak hukum tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan.
R Haidar Alwi juga mengecam Connie yang dalam pernyataannya membawa-bawa nama Presiden terpilih Prabowo Subianto seolah-olah ingin mensejajarkan Polri dan TNI di bawah kementerian.
Padahal, kata Haidar, Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa jika dirinya menjadi Presiden, Polri dan TNI akan tetap berada di bawah Presiden.
"Prabowo pernah bilang yang membawa-bawa namanya dalam isu ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Haidar.
Dalam akun Instagramnya, Connie mengatakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional adalah saat yang tepat untuk melalukan reposisi demokrasi dan reformasi sistem keamanan nasional dengan pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mensejajarkan Polri dan TNI.
"Hal ini dapat dilakukan melalui revitalisasi Polri ditempatkan di bawah kementerian seperti hal-nya TNI di bawah Kementerian Pertahanan seperti kini. Sebagai catatan, kepolisian di dunia hanya ada dua model yaitu di bawah kementerian atau di bawah Pemda," usul Connie melalui akun Instagram @connierahakundinibakrie, Minggu (19/5).
BERITA TERKAIT: