Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jubir Plt Ketum PPP: Kami Sayangkan Suara Sumbang yang Kontraproduktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 11 Mei 2024, 21:57 WIB
Jubir Plt Ketum PPP: Kami Sayangkan Suara Sumbang yang Kontraproduktif
Logo PPP/RMOL
rmol news logo Berbagai dinamika terjadi di tubuh PPP usai partai ini gagal lolos parlemen pada saat pengumuman KPU.

Desakan untuk mundurnya Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan tuntutan menggelar muktamar luar biasa mengalir dari internal PPP.

Jurubicara Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Imam Priyono bereaksi atas berbagai dinamika tersebut.

Dia menyampaikan bahwa saat ini seluruh elemen baik kader maupun simpatisan dan struktur partai dari level pengurus pusat, wilayah hingga cabang dan ranting, berfokus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPP PPP di bawah kepemimpinan Pak Mardiono terus berjuang membawa partai kabah lolos parlemen. Kita masih berjuang di MK dan alangkah baiknya seluruh kader maupun simpatisan, relawan berfokus, bersatu serta berdoa agar PPP bisa lolos ke DPR RI," ujar Imam kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/5).

Dia menilai adanya suara-suara sumbang terhadap kinerja Plt Ketum PPP terus digaungkan oknum tak bertanggung jawab. Padahal DPP PPP terus solid berkonsolidasi hingga ke DPW dan DPC seluruh Indonesia.

“Mirisnya suara sumbang yang dialamatkan kepada Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono justru datang dari elemen yang mengatasnamakan senior PPP maupun organisasi non struktural,” tegas Imam.

"Tentu kami di PPP sangat menyayangkan suara sumbang ini kontraproduktif dengan apa yang saat ini kami perjuangkan, jika sayang dengan PPP mari kita bergandeng tangan dan berdoa dengan izin Allah, partai kabah bisa lolos ke parlemen," ungkapnya.

Imam juga menambahkan struktur PPP tetap solid mendukung kepemimpinan Mardiono.

“Bahkan tidak sedikit yang mengharapkan Pak Mardiono bisa turut memimpin PPP di masa-masa mendatang,” tambahnya.

Hingga saat ini MK masih terus menggelar sidang gugatan sengketa Pemilu Legislatif termasuk berkaitan dengan PPP. MK akan menyampaikan putusan pada Juni 2024 mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA