Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Jabar: Cagub Independen Minimal Didukung 2,3 Juta Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 30 April 2024, 21:55 WIB
KPU Jabar: Cagub Independen Minimal Didukung 2,3 Juta Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOLNetwork
rmol news logo Ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi bakal calon kepala daerah yang akan maju secara independen di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2024 ini.

Diungkap Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, calon independen minimal harus mengantongi dukungan sebanyak 2,3 juta orang.

Dukungan ini dibuktikan dengan lampiran Kartu Tanda Pengenal (KTP) masyarakat dari 14 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

"Dari data jumlah DPT terakhir, calon perseorangan harus mengumpulkan 2.321.469 dukungan, yang tersebar di 14 kabupaten dan kota se-Jawa Barat," kata Ummi di Hotel Harris, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/4).

Secara lengkap, pihaknya akan mengumumkan syarat Cakada jalur independen pada tanggal 5-7 Mei 2024 mendatang.

"Pada tanggal 5 sampai tanggal 7 Mei itu masa pengumuman untuk pendaftaran calon-bakal calon perseorangan," tutupnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA