Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Siapkan Dalil Kualitatif Hadapi PHPU di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Maret 2024, 11:48 WIB
Bawaslu Siapkan Dalil Kualitatif Hadapi PHPU di MK
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu mematangkan persiapan menghadapi digelarnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, dengan menyusun dalil-dalil kualitatif.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan, kedudukan Bawaslu pada PHPU di MK sama seperti KPU, yakni pihak terkait.

Dilansir dari laman bawaslu.go.id, Senin (25/3), mantan wartawan itu menegaskan, penanganan perkara PHPU di MK bukan sekadar sengketa perolehan suara.

Ada persoalan lain yang mengemuka pada tahapan Pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif pusat dan daerah, juga DPD.

"Pada PHPU Pilpres banyak dalil bersifat kualitatif, tak sebatas perselisihan yang bersifat angka," kata pria asli Malang itu.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu itu juga memaparkan contoh konkret persoalan lain berkaitan angka-angka perolehan suara. Hal itu telah ditangani Bawaslu dalam proses hukum dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana Pemilu.

Totok menyebutkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu, yang jika terbukti sebagai pelanggaran, maka masuk kategori dalil yang bersifat kualitatif.

"Nah terkait itu, cara menjawabnya harus sesuai petunjuk teknis," tutup Totok.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA