Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilu 2024, Ini Prediksi Perolehan 10 Kursi DPR RI Dapil Sumut 2

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 08 Maret 2024, 20:54 WIB
Pemilu 2024, Ini Prediksi Perolehan 10 Kursi DPR RI Dapil Sumut 2
Kursi DPR RI/Net
rmol news logo Perhitungan suara pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung di tingkat Provinsi Sumatera Utara hingga hari ini, Jumat (8/3/2024)

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLSumut, Partai Golkar menjadi peraih suara terbanyak dari seluruh partai peserta pemilu untuk tingkat DPR RI dari daerah pemilihan Sumut 2 yang meliputi 19 kabupaten/kota yakni Kabupaten Labuhanbatu, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Kota Padang Sidempuan, Kota Sibolga, Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.
Berikut nama partai politik berdasarkan perolehan suara terbanyak

1. Partai Golongan Karya (Golkar) 708.576 suara
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 363.325 suara
3. Partai NasDem 318.271 suara
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 286.883 suara
5. Partai Demokrat 231.942 suara
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 142.189 suara
7. Partai Amanat Nasional (PAN) 139.699 suara
8. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 101.117 suara
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 93.543 suara
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 25.210 suara
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 22.440 suara
12. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 10.622 suara
13. Partai Buruh 9.687 suara
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)7.623 suara
15. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)5.738 suara
16. Partai Bulan Bintang (PBB) 4.029 suara
17. Partai UMMAT 3.436 suara
18. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 3.048 suara

Setelah hasil perolehan suara dikonversi menjadi kursi dengan metode sainte lague sebagaimana diatur berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 414, maka

1. Partai Golongan Karya (Golkar) 708.576 suara (3 Kursi)
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 363.325 suara (2 Kursi)
3. Partai NasDem 318.271 suara (1 Kursi)
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 286.883 suara (1 Kursi)
5. Partai Demokrat 231.942 suara (1 Kursi)
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 142.189 suara (1 Kursi)
7. Partai Amanat Nasional (PAN) 139.699 suara (1 Kursi).rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA