Dalam interupsinya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mendorong agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pasalnya, dia menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sejak Reformasi 1998 karena menabrak etika dan moral politik,
“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” tegas Luluk.
Luluk menyebut, melalui hak angket diyakini bakal menemukan titik terang sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan praktik kotor pada Pemilu 2024.
“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: