Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menyambut baik gagasan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam memenuhi mandatory spending sektor pendidikan.
“Pada prinsipnya, dengan gagasan tersebut saya sangat setuju. Namun, tentu saja perlu mempertimbangkan beberapa hal. Yang pertama, sampai sejauh mana tingkat konsistensi untuk mandatory spending,” kata Habib kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Menurutnya, pemenuhan kewajiban anggaran pendidikan secara konsisten akan memudahkan pemerintah menangani kebutuhan pembiayaan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Sebaliknya, lanjut dia, jika kewajiban anggaran tersebut belum terpenuhi, pemerintah masih harus memperhitungkan kebutuhan pembiayaan untuk program lainnya.
Habib memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membiayai pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi dapat mencapai Rp100 triliun hingga Rp150 triliun.
“Kalau dari TK sampai perguruan tinggi akan di-cover, itu perhitungan kasar sementara ini mungkin bisa mencapai Rp100-150 triliun,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta rencana tersebut dibahas secara serius dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kesiapan pemerintah dalam merealisasikannya.
Legislator PKB ini juga mempertanyakan apakah kebijakan pendidikan gratis tersebut dapat direalisasikan pada 2026 atau baru memungkinkan mulai 2027. Jika ditargetkan berjalan pada 2027, menurutnya, kebutuhan anggaran harus mulai disiapkan sejak sekarang.
Ia menambahkan, pembahasan juga perlu melihat kondisi anggaran pendidikan saat ini. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tambahan anggaran yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun disebut belum sepenuhnya menutup kebutuhan pembiayaan.
“Kebijakan ini tentu harus dilakukan secara terukur,” jelasnya.
Komisi X DPR, kata Habib, akan membahas secara khusus pernyataan Presiden mengenai rencana pembiayaan pendidikan tersebut. Aspek fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan.
“Kita akan bahas secara khusus pernyataan Presiden ini. Tentu saja kita yang pertama memperhitungkan fiskal,” katanya.
Ia menambahkan, sekalipun Komisi X DPR menyetujui gagasan tersebut, realisasinya tetap harus melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPR dan pemerintah.
“Kalaupun sekiranya Komisi sendiri setuju penuh tanpa pertimbangan lain-lain, saya kira ini harus benar-benar diperhatikan hingga detil secara menyeluruh," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan segera mengadakan rapat terbatas untuk mewujudkan pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri.
Prabowo menegaskan biaya pendidikan negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat dijangkau secara gratis.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo, Jumat, 18 September 2026.
BERITA TERKAIT: