Penyebabnya, dituturkan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman, selama ini pengajuan hak angket di DPR RI tidak pernah ada yang lolos.
"Ini sudah 10 tahun, setahu saya enggak pernah ada hak angket yang berhasil lolos, coba deh cari usulan hak angket soal kenaikan BBM, usulan hak angket soal macem macem," kata Habiburokhman ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menambahkan, hak angket sempat digulirkan pada 2009 yang berakhir pada keputusan pemilih yang tak masuk daftar pilih bisa memilih sepanjang memiliki dokumen.
Oleh sebab itu Habiburokhman mengingatkan, jika pemilu kemarin terjadi masalah seharusnya hak angket diajukan sebelum pemilu dilakukan.
"Harusnya kemarin kalau dianggap banyak masalah, harusnya yang namanya hak angket itu kan waktu proses, sebelum pencoblosan harusnya, jadi banyak rekomendasi perbaikan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki pemilu," ujarnya.
"Makanya yang disampaikan Prof Mahfud yang kalah (hanya) cari-cari alasan, yang kalah menuduh pemilu curang, tapi tidak memberikan masukan untuk perbaikan," demikian Habiburokhman.
BERITA TERKAIT: