Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Pendudukan Israel, DPR Minta Indonesia Kawal Proses Mahkamah Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 20 Februari 2024, 13:02 WIB
Soal Pendudukan Israel, DPR Minta Indonesia Kawal Proses Mahkamah Internasional
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi/Ist
rmol news logo Indonesia diminta mengawal proses Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICH) di Den Haag yang digelar pada 23 Februari 2024 mendatang.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, Indonesia perlu mewujudkan kemerdekaan Palestina dengan turut serta dalam ICJ menyuarakan hak-hak warga Palestina.

"Indonesia harus mengawal proses ICJ soal ini sebagai upaya mewujudkan kemerdekaan Palestina yang sudah diakui 138 negara dari 193 negara anggota PBB, tapi belum diakui PBB," kata Bobby kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).

Menurutnya, dengan masuknya proses ini di mana ICJ adalah mahkamah tertinggi dari perselisihan antar negara, diharapkan keberadaan Palestina sudah bisa dianggap sebagai negara yang berdaulat dalam perspektif PBB.

"Ini sebuah kemajuan, pengakuan adanya perselisihan antar negara, yang sudah masuk proses interview 50 saksi. Artinya Palestina diakui dulu sebagai negara, apapun hasil dari ICJ nanti," kata Bobby.

Masuknya Indonesia dari 52 negara yang akan bicara di forum ICJ dinilainya baik untuk menyuarakan hak-hak warga negara Palestina.

"Betul, ini sangat bagus, di mana Indonesia akan terus menyuarakan dihentikannya agresi genosida Israel, di satu sisi ini adalah pengakuan bahwa Palestina adalah sebagai negara berdaulat yang harus diakui PBB," tutup Bobby.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA