Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: