Selanjutnya, DPR RI akan menindaklanjuti pembahasan RUU DKJ.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).
“Undang-undang DKJ dibahas sesuai mekanismenya dulu,” kata Puan.
Puan menambahkan, mengingat RUU DKJ baru menerima Surpres, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.
“Karena baru menerima surat, belum ada mekanisme yang dijalankan,” demikian Puan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: