Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pasca Ibukota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mendorong Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menyelaraskan regulasi atau kebijakan dengan acuan RUU Provinsi DKJ.
“Untuk mampu mencegah kekhawatiran-kekhawatiran kawasan di waktu yang akan datang, katakanlah isu-isu penurunan permukaan tanah, termasuk rob di kawasan pantai utara dan sebagainya itu bisa terjawab secara efektif dalam aturan-aturan yang akan datang,” kata Pantas dikutip Kamis (4/4).
Pantas berharap, seluruh aturan yang tertuang dalam RUU Provinsi DKJ dapat berdampak positif bagi masyarakat. Termasuk memiliki dampak bagi penataan kawasan Jakarta pasca tidak lagi berstatus sebagai ibukota.
“Semua aturan-aturan itu kiranya harus berdampak positif baik terhadap masyarakat maupun penataan kawasan-kawasan yang ada di daerah khusus Jakarta ini,” kata Pantas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: