Hal ini disampaikan Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus, di markas pemenangan di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
THN Amin menyoroti pembagian bansos yang sejatinya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sayangnya, pembagian itu terselip poster Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Selain itu di salah satu daerah, bansos dibagikan langsung oleh seorang pemimpin negara di depan baliho besar salah satu paslon," jelasnya.
THN Amin melihat adanya kejanggalan pembagian bansos yang diduga sengaja digeber jelang 14 Februari mendatang. Hal itu seiring kenaikan anggaran perlindungan sosial pada 2024 sebesar Rp496,8 triliun.
"Persoalannya, bagi tim hukum nasional Anies-Imin bukan pembagian bansosnya, tetapi politisasi bansos untuk kepentingan calon tertentu yang dilakukan oknum penyelenggara negara," jelas Syaugi.
Mantan pilot pesawat tempur F-16 dan Kepala Basarnas itu melanjutkan, indikasi kecurangan lainnya yang disoroti THN Amin adalah dugaan pengerahan para kepala desa (kades) untuk berperan aktif memenangkan paslon tertentu. Padahal sebagai aparatur sipil negara (ASN) mestinya harus netral.
"Kami ingin Bawaslu bekerja profesional dan imparsial demi berjalannya pemilu yang berintegritas. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu akan pudar manakala tugas mulia mengawal pemilu ini tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, profesional, dan independen," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: