Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKN Belum Terima Surat Panggilan Untuk Gibran dari Bawaslu Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 02 Januari 2024, 11:08 WIB
TKN Belum Terima Surat Panggilan Untuk Gibran dari Bawaslu Jakpus
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengklaim belum menerima surat panggilan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Surat tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di kawasan car free day (CFD) yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu.

"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini, sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma'ruf dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Kata Aminuddin, apabila Bawaslu Jakpus serius memanggil Gibran, agar segera melayangkan surat secara resmi.  Hal ini agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik.

"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu, sehingga menimbulkan misinformasi," demikian Aminuddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA