Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah melihat langkah tersebut jadi momentum yang tepat untuk pemerintah melanjutkan penanganan yang lebih komprehensif.
“Dapat apresiasi dan pujian memang Wapres di tengah situasi seperti ini. Sebagai orang nomor dua yang langsung memantau kondisi satwa, harusnya jadi hal yang lebih serius,” kata Trubus dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 14 September 2026.
Dari fenomena ini, Trubus pun menilai pembagian kewenangan antar kementerian harus diperjelas.
Langkah ini diambil agar penanganan satwa dalam kondisi force majeure tidak menemui kebingungan di lapangan.
“Intinya Wapres harus bisa keluarkan kebijakan. Setelah blusukan satwa, buatlah kebijakan force majeure kita harus apa, SOP harus tegas, peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab siapa yang melakukan penanganan soal satwa ini,” tandas Trubus.
BERITA TERKAIT: