Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Airlangga Tandatangani Perjanjian Rantai Pasok Pertama di Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 15 November 2023, 15:49 WIB
Menko Airlangga Tandatangani Perjanjian Rantai Pasok Pertama di Dunia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menandatangani Perjanjian Rantai Pasok di San Francisco/Ist
rmol news logo Perjanjian Rantai Pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia akhirnya ditandatangani menteri ekonomi 13 negara mitra Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).

Penandatanganan yang berlangsung di San Francisco pada Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) Ketiga ini turut diikuti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (14/11).

Perundingan Perjanjian Rantai Pasok sudah dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama mengenai rantai pasok regional, meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, hingga mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.

Setelah penandatanganan Perjanjian Rantai Pasok, pemerintah Indonesia akan melaksanakan proses domestik untuk memberlakukan Perjanjian Rantai Pasok IPEF serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait implementasi perjanjian rantai pasok.

Tiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan yang bersifat tripartit (perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha).

Perjanjian Rantai Pasok juga mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yakni Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA