Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Herman Khaeron: Kader HMI Punya Kebebasan Menentukan Pilihan di Pilpres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 November 2023, 09:55 WIB
Herman Khaeron: Kader HMI Punya Kebebasan Menentukan Pilihan di Pilpres 2024
Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam (MN KAHMI) 2022-2027, Herman Khaeron/Net
rmol news logo Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam (MN KAHMI) 2022-2027, Herman Khaeron mempersilakan kader HMI secara individu memiliki kebebasan menentukan pilihan pribadinya soal dukungan capres-cawapres sepanjang tidak mengatasnamakan organisasi secara resmi.

Hal itu disampaikan Herman menanggapi adanya deklarasi Jaringan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Muslimin Indonesia mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Herman mengatakan, alumni HMI tersebar dan ada di mana-mana. Sehingga, secara individu memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan pribadinya.

"Sepanjang tidak mengatasnamakan organisasi yang secara resmi menjadi naungan para kader, baik di organisasi kemahasiswaan HMI dan Kohati, maupun KAHMI/FORHATI sebagai organisasi alumni HMI," kata Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (15/11).

Herman menjelaskan, organisasi KAHMI memiliki struktur kepengurusan yang lengkap, ada di setiap level pemerintahan, di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk pengurus dewan etik yang menjadi penegak etika dan moral.

"Sebagai organisasi ekstra kampus, ada sekitar 12 juta kader HMI/KAHMI tersebar diseluruh Indonesia, dan berada di semua profesi dan bidang kerja termasuk di dunia politik," terang Herman.

Oleh karenanya, kata Herman, kebebasan menentukan pilihan adalah realitas dan biasa terjadi di HMI/KAHMI.

"Termasuk sebelumnya dideklarasikan juga oleh para kader HMI/KAHMI relawan Setia Prabowo yang mendukung Prabowo-Gibran," pungkas Herman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA