Sistem informasi Pencalonan (Silon) akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meneliti dokumen persyaratan kandidat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), seperti yang digunakan pada tahap pencalonan anggota legislatif. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: