Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut usai menerima pendaftaran kandidat capres-cawapres 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
"Iya Silon (digunakan dalam verifikasi administrasi dokumen persyaratan capres-cawapres), dan kalau ada dokumen hard copy juga bisa menjadi pembanding," ujar Hasyim.
Dia menuturkan, Silon yang digunakan dalam proses verifikasi data capres-cawapres akan dibagikan kepada pihak berwenang, dalam hal ini adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya akan dibuka dan dipublikasikan apabila proses-prosesnya sudah selesai. Kalau sedang dalam proses itu kan belum bisa dipublikasikan," jelasnya.
"Diberikan akses yang sama (bagi Bawaslu) untuk akses Silon, untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden," tandas Hasyim.
BERITA TERKAIT: