Tunggu Penyidikan Polda, ICW Usul KPK Tak Libatkan Firli di Kasus SYL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 10 Oktober 2023, 19:21 WIB
Tunggu Penyidikan Polda, ICW Usul KPK Tak Libatkan Firli di Kasus SYL
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/Net
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar KPK tidak melibatkan dulu Firli Bahuri dalam setiap proses penegakan hukum atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian selama perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa (10/10).

Pasalnya, Ramadhana khawatir, kasus dugaan korupsi di Kementan yang ditangani oleh KPK tidak objektif. Kondisi semacam itu berpeluang menghadirkan konflik kepentingan.

"Ini penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK," ujar Kurnia.

Terlebih, foto antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton viral. Karena pertemuan tersebut, diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK.

"Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat," ujar Kurnia.

KPK memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mantan Menteri Pertanian SYL disebut turut terjerat kasus itu. Walau demikian, belum ada pengumuman resmi dari KPK soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Kementan.

Adapun Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan. Penetapan ini terjadi setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA