Namun dirinya juga mengkritisi, terkait APS Bacaleg yang ada di papan reklame di beberapa tempat di Kota Cirebon yang tidak ikut ditertibkan.
Menurut Reno, hal ini justru menimbulkan kesan ketidakadilan sesama peserta pemilu. Pasalnya, sejumlah APS di papan reklame juga dianggap sama melanggar aturan kampanye Pemilu 2024.
"Bukannya azas pemilu itu di antaranya adil. Kalau yang ditindak hanya yang ada di pinggiran jalan sementara yang ada di papan reklame tidak ikut ditertibkan apakah itu disebut adil?" tutur Reno, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (26/9).
Reno mengatakan, ada ketidaksepahaman antara Bawaslu dan Satpol PP. Di mana Satol PP tidak berani menertibkan APS yang ada di papan reklame karena dianggap membayar retribusi pajak ke Pemerintah Kota Cirebon.
"Ini yang enggak sinkron, maka kita harus pahami dulu konteksnya. Ini kan konteksnya pelanggaran kampanye pemilu bukan pelanggaran peraturan daerah, jadi apapun itu baik yang berbayar maupun tidak berbayar ya tentu harus ditertibkan," tegas Reno.
Dirinya menilai, justru hal tersebut bisa menimbulkan persepsi bahwa Bawaslu telah melakukan tindakan tebang pilih. Hal ini dikarenakan, Bawaslu tidak berani menertibkan APS di papan reklame yang dianggap telah membayar pajak.
"Salah tidak kalau ada Bacaleg yang ngomong tebang pilih, menurut saya tidak salah. Yang namanya Bacaleg itu tidak semua punya uang, dan tidak semua bisa pasang iklan di papan reklame. Kalau konteksnya berbayar atau tidak toh semua Bacaleg keluarkan uang kok," ujarnya.
"Kemudian kalau memang APS yang ada di papan reklame itu semua bayar pajak tinggal dilihat saja berapa retribusi reklame yang masuk ke kas daerah. Jadi konteksnya jangan ini berbayar atau tidak," lanjutnya.
Pihaknya akan meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon membuka data berapa Bacaleg yang pasang iklan di papan reklame dan berapa pendapatan daerah dari hasil retribusi papan reklame.
"Ini harus dibuka secara gamblang, berapa sih yang pasang (Bacaleg) terus juga berapa kas daerah yang masuk dari reklame itu. Agar tadi, bisa memenuhi rasa berkeadilan antarsesama peserta pemilu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: