Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menerangkan, langkah ini dimulai dari peningkatan kesadaran serta integritas para pengawas pemilu. Pesan tersebut disuarakan dalam kegiatan Jalan Sehat program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, yang di luncurkan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu 2 Agustus 2026.
"Jumat Sehati diarahkan untuk menjaga keseimbangan jasmani dan rohani, memperkuat kebersamaan, serta melatih disiplin," kata Herwyn dalam keterangannya, Selasa 4 Agustus 2026.
Sementara Jumpa Berlian menumbuhkan kejujuran, kebersihan, kepedulian terhadap alam, dan rasa tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI tersebut menyatakan, nilai kesehatan, kebersihan, dan kepedulian lingkungan berdampak langsung pada kualitas demokrasi, sehingga bermakna tidak sekadar memilih sosok pemimpin, tetapi juga menentukan arah pembangunan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Herwyn menyebutkan tiga landasan konstitusional dalam UUD 1945 yang memperkuat gagasan demokrasi ramah lingkungan sebagaimana Pasal 1 ayat (2): Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan Pasal 28H ayat (1): Hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 33 ayat (4): Prinsip pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
"Ketiga ketentuan ini membentuk satu kesatuan tanggung jawab. Mandat dari rakyat harus diarahkan untuk melindungi hak masyarakat dan menjaga masa depan bersama," kata Herwyn.
Lebih lanjut, Herwyn meyakini nilai kepedulian terhadap lingkungan tidak sebatas pada aspek fisik seperti kebersihan gedung kantor, melainkan dari pola pikir (mindset) dalam mempertimbangkan dampak lingkungan pada setiap pengambilan keputusan.
"Pengawas pemilu yang peduli pada lingkungan akan lebih terlatih peduli pada tugas, aturan, dan kepentingan masyarakat. Dari kebiasaan baik itulah integritas terus dipelihara," pungkas Herwyn.
BERITA TERKAIT: