Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect 2026 bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan”, di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 7 Agustus 2026.
Puadi menjelaskan, ruang digital menghadirkan berbagai persoalan mulai dari penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi akibat perkembangan kecerdasan buatan atau AI (artificial intelligence), yang juga dapat menghasilkan konten-konten yang sulit dibedakan dengan fakta.
"Kondisi tersebut menuntut seluruh pemangku kepentingan, termasuk kami Bawaslu untuk terus beradaptasi dalam konteks pengawasan pemilu juga sekali lagi tidak lagi cukup hanya di lapangan, tetapi juga ya ini harus mampu menjangkau ruang digital," kata Puadi.
Persoalan ruang digital yang semakin kompleks, menuntut Bawaslu untuk terus melakukan transformasi kelembagaan dan transformasi digital melalui apa yang dimaksud dengan pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi.
"Kita mengenal istilah Siwaslu. Kemudian di penanganan pelanggaran ada yang namanya Sigap Lapor. Di penyelesaian sengketa ada SIPS," urai Puadi.
"Ini merupakan satu ekosistem ya yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya," sambungnya.
Karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi ini memastikan komitmen Bawaslu RI, untuk mewujudkan satu pengawasan pemilu yang semakin profesional, untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, termasuk juga untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang akuntabel dan berbasis data.
Sehingga menurutnya, transformasi digital tersebut tidak bisa diwujudkan sendiri oleh Bawaslu, karena membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen termasuk civitas akademika seperti di Universitas Lambung Mangkurat, dengan menghadirkan program Bawaslu Campus Connect demi menjaga demokrasi yang sehat.
"Kegiatan ini tentunya tidak berhenti pada forum-forum sosialisasi," demikian Puadi.
BERITA TERKAIT: