Bawaslu: Pengawasan Pemilu Harus Bertransformasi Menghadapi Era Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 07 Agustus 2026, 19:32 WIB
Bawaslu: Pengawasan Pemilu Harus Bertransformasi Menghadapi Era Digital
Anggota Bawaslu RI Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai memerhatikan perkembangan digital yang menuntut transformasi pengawasan, khususnya untuk dapat beradaptasi memanfaatkan teknologi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect 2026 bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan”, di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dia menjelaskan, transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, membentuk opini, menyampaikan aspirasi, hingga berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

"Perubahan tersebut menghadirkan peluang besar bagi penguatan demokrasi, tetapi sekaligus menciptakan tantangan baru bagi penyelenggara Pemilu," ujar dia saat memberikan sambutan.

Di tengah semakin berkembangnya aktivitas politik di ruang digital, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI ini menilai, pengawasan Pemilu tidak dapat lagi hanya mengandalkan pendekatan konvensional.

"Pengawasan harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui pemanfaatan data, sistem digital, analisis risiko, serta penguatan partisipasi masyarakat," urainya.

Menurut Puadi, perkembangan teknologi telah menjadikan ruang digital sebagai bagian penting dari ekosistem demokrasi. Sehingga, informasi politik yang dahulu lebih banyak disampaikan melalui pertemuan tatap muka, media cetak, televisi, dan ruang-ruang publik konvensional, kini dapat disebarkan secara cepat melalui berbagai platform digital.

"Pengawasan Pemilu tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Ruang digital telah menjadi bagian penting dari ekosistem demokrasi dan karena itu harus menjadi bagian dari strategi pengawasan," tutur Puadi.

Akibat perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi berlangsung sangat cepat, Puadi tak memungkiri media sosial menjadi salah satu kanal penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan publik dan politik.

Data penggunaan internet menunjukkan penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. Pada 2026, jumlah pengguna internet Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 235,26 juta jiwa atau 81,72 persen dari total populasi nasional. 

Kelompok generasi muda, khususnya Generasi Z dan milenial, menjadi bagian penting dalam ekosistem digital tersebut.

Kondisi tersebut, lanjut mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta ini, membawa konsekuensi terhadap proses demokrasi. Informasi yang benar dapat tersebar lebih cepat dan menjangkau masyarakat secara luas.

Namun, pada saat yang sama, informasi palsu, disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi, hingga konten berbasis kecerdasan buatan juga dapat menyebar dengan kecepatan yang sama.

"Jika sebuah informasi yang menyesatkan dapat menyebar kepada jutaan orang dalam hitungan menit, maka pengawasan juga harus mampu merespons dengan kecepatan yang sebanding," ucapnya.

"Karena itu, Bawaslu harus mampu hadir bukan hanya di lapangan, tetapi juga di ruang digital, tentu dalam kerangka kewenangan dan tahapan Pemilu yang menjadi objek pengawasan," sambung Puadi menambahkan.

Turut hadir dalam acara ini Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda hingga Wakil Rektor III Muhammad Rusmin Nuryadin, serta jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Banjarmasin. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA