Dia merasa ide itu cukup bagus untuk mengoptimalkan kinerjanya masing-masing sektor yaitu energi dan minerba. Karena itu ia berharap di Pemerintahan selanjutnya ide pemisahan Kementerian Energi dan Kementerian Minerba dapat diwujudkan.
"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi itu kan diperoleh dari komoditas minerba, apalagi kalau royalti tambang dibuat lebih progresif maka ketika harga komoditas melambung penerimaan negara akan semakin maksimal," kata Mulyanto dalam keterangannya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/9).
Sementara di satu sisi, sambung dia, manajemen pemerintahan sekarang kurang optimal dalam pengelolaan sumber daya minerba ini. Terbukti dengan maraknya kasus illegal logging, ekspor ilegal, dokumen terbang, RKAB yang ribet, dan lain-lain.
"Tidak seperti sekarang produksi hilirisasi yang dominan hanya nickel pig iron (NPI) dan feronikel dengan kandungan nikel rendah yang langsung diekspor ke Tiongkok," jelas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
"Bahkan aparat birokrat terlibat menjadi aktor yang memuluskan tindak ilegal tersebut. Akibatnya penerimaan negara dari sektor minerba ini masih tidak optimal," tegas Mulyanto.
Dia membayangkan dengan pemisahan kementerian ini maka program hilirisasi minerba dapat dijalankan secara optimal. Hilirisasi minerba dapat didorong lebih masif menjadi “industrialisasi” produk berbasis sumber daya mineral seperti baterai listrik dan lainnya.
"Sementara itu di sektor energi, kita pun perlu fokus dan keseriusan untuk menyiapkan pengelolaan energi, agar benar-benar kita dapat mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060," terangnya.
"Kita menginginkan bukan saja target NZE tercapai, tetapi juga diperoleh energi dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, serta dengan tingkat kandungan lokal yang semakin meningkat menuju kemandirian," terang dia lagi.
Di sisi lain, lanjut Mulyanto, sumber daya migas dan minerba yang berlimpah tentu harus dikelola dan diusahakan agar tetap menghasilkan penerimaan negara yang tinggi.
"Artinya, ke depan sektor energi dan sektor minerba tetap menjadi penting untuk mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah," tandas Mulyanto.
Untuk diketahui, Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) menilai dalam rangka memperkuat efektivitas dan akuntabilitas, semestinya Kementerian ESDM dipecah menjadi dua, yaitu Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara.
Ketua IMEF Singgih Widagdo menjelaskan bahwa, kebijakan sentralisasi, mengakibatkan beban bagi Kementerian ESDM membengkak. Pengelolaan ribuan perizinan tambang dengan berbagai dampaknya baik terhadap lingkungan maupun penerimaan negara, tentu perlu penanganan yang lebih fokus.
BERITA TERKAIT: