Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai, kebijakan tersebut justru memperberat kondisi masyarakat, terutama kelas menengah.
“Kenaikan harga LPG 12 kg tentu memberatkan masyarakat, khususnya kelas menengah,” kata Jamiluddin kepada
RMOL, Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, timing kebijakan tersebut tidak tepat karena daya beli masyarakat saat ini tengah melemah. Ia menyebut, kelompok kelas menengah menjadi pihak paling terdampak karena merupakan pengguna utama LPG nonsubsidi tersebut.
Sebaliknya, kenaikan harga tidak terlalu berpengaruh bagi kelompok kelas atas. Sementara masyarakat kelas bawah tetap menggunakan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya tidak mengalami kenaikan.
Namun demikian, ia mengingatkan potensi efek lanjutan dari kebijakan tersebut, yakni peralihan konsumsi dari LPG 12 kg ke LPG 3 kg.
“Kalau itu yang terjadi, maka akan ada peningkatan pembelian LPG 3 kg. Hal ini tentu akan menambah beban pemerintah karena harus menambah produksi LPG bersubsidi,” jelasnya.
Dampaknya, lanjut Jamiluddin, tekanan terhadap APBN akan semakin besar karena anggaran tersedot untuk menutup lonjakan subsidi energi.
“Hal ini tentu akan menambah beban APBN yang semakin berat,” tegasnya.
Tak hanya itu, secara politis kebijakan ini dinilai berisiko menurunkan daya beli kelas menengah hingga mendorong sebagian masyarakat turun ke kelompok ekonomi bawah.
“Kalau ini terjadi, tentu secara politis tidak menguntungkan bagi pemerintahan Prabowo,” ujarnya.
Karena itu, Jamiluddin menyarankan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg.
“Selain menambah beban masyarakat, kebijakan ini juga berpotensi menambah beban pemerintah. Karena itu, Bahlil layak mengevaluasi kembali kebijakan tersebut,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: