Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Akui DPR RI Belum Maksimal Serap Aspirasi Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 29 Agustus 2023, 17:47 WIB
Puan Akui DPR RI Belum Maksimal Serap Aspirasi Rakyat
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyerahkan buku laporan kinerja DPR RI kepada Ketua DPR RI Ke-16, Agung Laksono/Net
rmol news logo Di usia yang ke-78, DPR RI menyadari belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/8).

“DPR menyadari bahwa belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi kebutuhan rakyat yang diwakilinya,” kata Puan.

Puan lantas merinci total jumlah aspirasi dan pengaduan yang diterima DPR selama satu tahun belakangan, yang turut dicatat dalam Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. Aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis, baik secara fisik maupun daring melalui website DPR RI.

“Sejak tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 4.603 surat fisik dan 255 surat melalui website,” jelas Puan.

Aspirasi dan aduan itu kemudian diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti. Puan lalu mengungkap  sejumlah bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat.

“Yaitu bidang Hukum, HAM dan Keamanan; Pertanahan dan Reformasi Agraria; Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN; Ekonomi Keuangan; serta Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM,” papar mantan Menko PMK itu.

Di Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR, Puan menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. Kepada para anggota dewan, ia berpesan agar mensosialisasikan laporan kinerja DPR tersebut kepada seluruh konstituen di daerah pemilihan masing-masing.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA