Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Puan, KEM-PPKF merupakan rancangan awal yang menjadi dasar penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan ekonomi makro serta kebijakan pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan negara.
Ia menjelaskan, KEM-PPKF memiliki peran strategis karena tidak hanya membentuk postur APBN yang sehat dan berkelanjutan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi, baik dari dalam negeri maupun global.
Puan menekankan APBN 2027 harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta menekan kesenjangan sosial.
“Pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan.
Selain itu, asumsi makro dan arah kebijakan fiskal dalam KEM-PPKF dinilai akan memberikan sinyal penting kepada investor, dunia usaha, pemerintah daerah, dan pelaku pasar mengenai prospek perekonomian nasional pada 2027.
Legislator PDIP tersebut menilai isi KEM-PPKF selalu menjadi harapan masyarakat agar pembangunan nasional benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kehadiran Bapak Presiden menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: