Penandatanganan dilakukan di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN.
Dikatakan ZMendag Zulhas, MRA BCM merupakan komitmen pengakuan bersama atas sertifikasi penilaian bahan bangunan dan konstruksi di antara negara anggota ASEAN.
"Penandatanganan MRA BCM diharapkan dapat mengurangi biaya tambahan dan menjamin kualitas produk yang baik," ujar Zulhas.
Dikatakan Zulhas, MRA diharapkan dapat mengeliminasi atau mengurangi hambatan perdagangan. Selain itu, meningkatkan standar fasilitas pengujian kelayakan sesama negara ASEAN.
“MRA dapat membantu mengurangi biaya yang dikeluarkan eksportir untuk laporan pengujian serta meningkatkan kepastian akses pasar. Pelaku usaha juga mendapatkan jaminan akan kualitas produk yang telah diuji sesuai dengan persyaratan dari MRA,” terangnya.
ASEAN Consultative Committee for Standard and Quality (ACCSQ) melalui
Building and Construction Working Group (BCWG) telah menegosiasikan penyusunan MRA on BCM sejak 2012 silam. Pada implementasinya, MRA BCM sendiri terdiri dari tiga belas pasal dan tiga lampiran.
BERITA TERKAIT: