Jika uji materi itu dikabulkan, maka peluang Gibran untuk menjadi bakal calon wakil presiden akan terwujud. Salah satu bakal calon presiden yang digadang-gadang didampingi Gibran adalah Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan UU Pemilu 7/2017 telah disepakati DPR dan Pemerintah, tanpa adanya revisi. PKB menyiratkan bahwa usia capres dan atau cawapres tidak perlu diubah sesuai dengan kesepakatan awal.
“Enggak ada dibahas di PKB. PKB ikut konstitusi aja. Konstitusi yang ada saja. Kalau tidak setuju dari kemarin kita lakukan untuk revisi,” kata Jazilul di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (8/8).
PKB seakan tidak mau melihat apabila Prabowo dipasangkan dengan Gibran Rakabuming. Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan pihaknya enggan membahas itu.
“Kita masih enggan lihat ke arah sana, saya belum lihat,” pungkas Gus Jazil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: