Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hendardi: Sinergi Artifisial Membuat “Normalisasi Intimidasi” Penegakan Hukum Berulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 06 Agustus 2023, 18:24 WIB
Hendardi: Sinergi Artifisial Membuat “Normalisasi Intimidasi” Penegakan Hukum Berulang
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi/Net
rmol news logo “Koordinasi” penegakan hukum kembali dilakukan TNI setelah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Kepala Basarnas RI di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, “koordinasi” dilakukan sejumlah anggota TNI dari Kodam I/ Bukit Barisan, Sumatera Utara pada Polres Medan (5/8/2023), untuk meminta penangguhan penahanan warga sipil yang dibela anggota TNI.

Selain koordinasi, Mayor Dedi Hasibuan juga mengaku silaturrahmi untuk membantu penegakan hukum, meskipun kunjungan itu lebih menyerupai intervensi kinerja penegakan hukum, yang sedang dilakukan oleh Polrestabes Medan.

Begitu kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi kepada wartawan, Minggu (6/8).

Menurutnya, cara yang dilakukan oleh Hasibuan dan sikap permisif Kodam Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara, sebagaimana ditunjukkan oleh masing-masing jurubicaranya, akan mendorong 'normalisasi intimidasi' penegakan hukum di banyak sektor.

Pola penyelesaian semacam ini sudah berulang dalam beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang (19/4/2023) dan Jeneponto (27/4/2023). Semuanya berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri.

“Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum,” sambungnya.

Hendardi menilai supremasi TNI dengan previlege peradilan militer adalah salah satu penyebab permanen 'normalisasi' intervensi penegakan hukum akan terus terjadi.

Meskipun orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, tetapi menunjuk TNI sebagai penasehat hukum, cara intervensi penegakan hukum di Polrestabes Medan bisa terjadi.

“Di sisi lain, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum, juga menuntut perbaikan terus-menerus,” lanjutnya.

Dalam jangka pendek, Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal. Sementara institusi Polri penting melakukan investigasi duduk perkara yang memicu normalisasi intimidasi penegakan hukum ini.

“Profesionalitas dan integritas Polri harus menjadi lingkup pemeriksaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran secara institusional,” kata Hendardi.

Dalam jangka panjang, pekerjaan rumah membangun relasi sipil-militer yang sehat harus terus dilakukan, khususnya oleh Presiden RI dan DPR RI sebagai institusi pembentuk hukum, untuk terus menerus melanjutkan reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum dalam desain ketatanegaraan demokratis dan konstitusional. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA