Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanya Mahfud, Benny Harman: Apakah Pemerintah Tidak Langgar Konstitusi Jika Tembak Mati Begal?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 16 Juli 2023, 07:37 WIB
Tanya Mahfud, Benny Harman: Apakah Pemerintah Tidak Langgar Konstitusi Jika Tembak Mati Begal?
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman/Net
rmol news logo Pernyataan Walikota Medan Bobby Nasution terus dikritik oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman. Kali ini, anggota Komisi III DPR RI itu melayangkan pertanyaan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun pernyataan Bobby Nasution yang disoal adalah tentang permintaan agar aparat penegak hukum menindak tegas para begal dan geng motor yang meresahkan warga. Bahkan kalau perlu, kata menantu Presiden Joko Widodo itu, bisa dilakukan tembak mati.

“Berkenan saya tanya kepada yang terhormat Prof Mahfud. Apakah pemerintah tidak melanggar konstitusi jika menembak mati di tempat para begal yang ditengarai meresahkan masyarakat?” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu malam (15/7).

“Saya bertanya, karena ada seorang walikota yang meminta anggota Polri menembak mati begal yang menurutnya telah meresahkan warga masyarakat di kota yang dipimpinnya,” sambung Benny Harman.

Dia berharap pertanyaannya ini mendapat jawaban dari Mahfud MD. Apalagi, Menko Mahfud baru saja menanggapi pernyataan tentang pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Katanya, pemerintah melanggar konstitusi jika melakukan pembubaran ponpes pimpinan Panji Gumilang.

“Jangan saya dibuli yah, hanya tanya kok,” lanjut Benny Harman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA