Adapun pernyataan Bobby Nasution yang disoal adalah tentang permintaan agar aparat penegak hukum menindak tegas para begal dan geng motor yang meresahkan warga. Bahkan kalau perlu, kata menantu Presiden Joko Widodo itu, bisa dilakukan tembak mati.
“Berkenan saya tanya kepada yang terhormat Prof Mahfud. Apakah pemerintah tidak melanggar konstitusi jika menembak mati di tempat para begal yang ditengarai meresahkan masyarakat?” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu malam (15/7).
“Saya bertanya, karena ada seorang walikota yang meminta anggota Polri menembak mati begal yang menurutnya telah meresahkan warga masyarakat di kota yang dipimpinnya,” sambung Benny Harman.
Dia berharap pertanyaannya ini mendapat jawaban dari Mahfud MD. Apalagi, Menko Mahfud baru saja menanggapi pernyataan tentang pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Katanya, pemerintah melanggar konstitusi jika melakukan pembubaran ponpes pimpinan Panji Gumilang.
“Jangan saya dibuli yah, hanya tanya kok,” lanjut Benny Harman.
BERITA TERKAIT: