Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengingatkan, langkah pemerintah harus berdasarkan bukti-bukti faktual dan merujuk peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga, respons pemerintah sedianya diorientasikan pada pengungkapan kebenaran, perlindungan keamanan warga negara dan negara, serta penegakan hukum.
Investigasi bersifat komprehensif mendesak untuk dilakukan, bukan sekadar reaktif-populis semata. Sebab, polemik Al Zaytun cukup lama dan berulang.
“Dalam merespons polemik Al Zaytun, pemerintah mesti melakukan investigasi yang komprehensif,” kata Halili dalam keterangannya, Senin (26/6).
Halili menambahkan, sudah cukup banyak pandangan dan kajian yang memberikan sinyalemen awal keterkaitan Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII). Selain itu, eksistensi Al Zaytun yang kokoh hingga kini juga banyak dikaitkan dengan “bekingan” intelijen dan militer.
Studi Human Security dan Security Sector Reform Setara Institute mencatat, pada Pemilu 2004 kendaraan TNI bergerak dan melakukan mobilisasi massa guna melakukan pencoblosan di Kompleks Ponpes Al Zaytun.
Dalam konteks itu, investigasi yang komprehensif akan menjamin terpenuhinya hak publik untuk mengetahui dan mendapat kebenaran (
right to know and to truth).
“Dalam pandangan Setara Institute, pemerintah juga mesti bertindak adil,” kata Halili.
Sebab menurutnya, pintu masuk yang paling strategis untuk mewujudkan keadilan dalam polemik Al Zaytun adalah berkenaan dengan afiliasi pimpinan dan sistem Al Zaytun dengan NII, juga dugaan pelanggaran-pelanggaran pidana entitas di dalam Al Zaytun, baik oleh individu maupun badan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan.
“Tindakan negara tidak boleh sekadar untuk memenuhi keinginan dan tuntutan massa,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: