Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan para pembela HAM.
“Mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan, serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara,” ungkap SETARA Institute dalam siaran pers Minggu, 15 Maret 2026.
Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa serangan terhadap Andrie dapat memicu pembungkaman kritik publik melalui efek ketakutan yang luas atau chilling effect.
Apabila tidak ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum, peristiwa ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil di Indonesia.
"Mengingat serangan ini dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius," tambah lembaga itu.
Atas dasar itu, SETARA Institute mendesak pihak Kepolisian RI untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan guna mengungkap seluruh pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.
"Polri juga harus memastikan proses penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: